Riau Jangan Alergi dengan Pemekaran


   Anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar, Abu Bakar Siddik mengatakan, melihat luas wilayahnya, Bumi Melayu Lancang Kuning, berpotensi untuk dimekarkan menjadi 25 kabupaten/kota. Apalagi jumlah penduduk saat ini mencapai lebih kurang 6 juta jiwa.

"Jika Riau ingin mendapatkan jatah DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang lebih besar dari pusat, maka Riau harus menambah jumlah kabupaten/kotanya. Seperti Provinsi Sumatera Barat, tahun 2012 Sumatera Barat mendapat jatah DIPA Rp 12 triliun dan Sumatera Utara Rp 14 triliun," katanya, Kamis (14/6) di Gedung Lancang Kuning.

Dikatakan, besarnya DIPA yang diperoleh dua provinsi tetangga tersebut tidak terlepas dari banyaknya jumlah kabupaten/kota yang dimiliki. Saat ini Sumatera Barat memiliki 28 kabupaten/kota dan Sumatera Utara lebih 30 kabupaten/kota.

"Jadi, jika jumlah kabupaten/kota di Riau masih sebanyak yang sekarang, jangan harap Riau akan mendapatkan DIPA sebesar dua provinsi tetangga tersebut. Sebab jatah DIPA diperhitungkan dari jumlah kabupaten/kota yang dimiliki oleh provinsi bersangkutan," jelas Abu.

Oleh karena itu imbuhnya, jika Riau menginginkan jatah APBN yang lebih besar dari sekarang, maka Riau tidak boleh alergi dengan pemekaran. Kebijakan pemekaran dapat diwujudkan salah satunya dengan memilih kepala daerah yang pro kepada pemekaran.

"Makanya, sehubungan dengan pemilihan kepala daerah, pilgubri 2013 yang akan dating saya mengingatkan, agar jangan pilih kepala daerah yang alergi terhadap pemekaran. Sebab sulit bagi Riau untuk berkembang jika pemimpinnya alergi terhadap pemekaran," himbau Abu.

Ia mencontohkan., untuk Kabupaten Kampar, bisa dimekarkan menjadi tiga kabupaten/kota yakni Kabupaten Kampar, Kampar Kiri dan Kota Bangkinang. Begitu pula dengan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), bisa menjadi dua kabupaten.

"Bengakalis minimal menjadi dua kabupaten dengan pemekaran Mandau atau Duri. Rohul dimekarkan dua yaitu Rohul dan Rokan Darussalam dan Pekanbaru bisa dibelah dua menjadi Kota Pekanbaru dan Rumbai pesisir," ucap Abu.

Dengan asumsi tersebut, menurutnya, Provinsi Riau memungkinkan dimekarkan menjadi 25 kabupaten/kota. Namun ini semua kembali kepada kebijakan kepala daerah, berani atau sebaliknya malah alergi karena takut kehilangan kekuasaan.

0 Response to "Riau Jangan Alergi dengan Pemekaran"