Kalangan DPRD Bengkalis mengharapkan penyertaan modal Bengkalis Bank Riau-Kepri mulai tahun 2013 harus distop atau dihentikan. Penyertaan modal setiap tahun itu dinilai tidak menguntungkan, malah menjadi beban APBD setiap tahunnya, karena deviden yang didapat dengan modal yang harus disubsidi tidak berimbang.
Anggota komisi III DPRD Almi Husni memberikan pendapat bahwa penyertaan modal yang dilakukan terus menerus oleh Pemkab Bengkalis yang kemudian disetujui oleh DPRD terlalu naif. Ia menyebut daripada Bengkalis menyertakan modal setiap tahun ke bank daerah tersebut, lebih baik dana itu dikucurkan kepada pelaku usaha kecil serta masyarakat nelayan dan petani.
Padahal Bank Riau-Kepri bisa mendapatkan kredit likuiditas dari Bank Indonesia, termasuk melepas saham ke bursa saham.
"Penyertaan modal setiap tahun ke Bank Riau-Kepri ini hanya sebatas prestise, karena tidak ada urgensinya sama sekali terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.
Bayangkan, katanya, deviden yang diterima tahun 2011 lalu sekitar Rp 5 milyar. Anehnya, tahun 2012 ini disertakan modal lagi Rp 20 milyar, "sehingga keuntungan itu hanya hitungan diatas kertas tanpa ada masuk ke kas daerah," jelas Almi memberikan alasan belum lama ini.
Politisi dari PKB ini menyentil juga kinerja manajemen Bank Riau-Kepri yang terlalu cengeng hanya bergantung kepada APBD daerah. Padahal mereka bisa melepas sahamnya ke lantai bursa atau mendapat kredit likuiditas dari bank Indonesia seperti yang dilakukan bank-bank swasta.
Malahan dalam penyaluran kredit ke masyarakat, Bank Riau-Kepri terlalu ketat, padahal mereka mengklaim sebagai bank daerah.
Atas dasar itulah, ujar Almi, mulai tahun 2013 nanti Pemkab Bengkalis tidak usah lagi mengajukan anggaran ke DPRD untuk penyertaan modal bagi bank tersebut. Seharusnya mulai tahun 2013 Bengkalis mendapatkan deviden dari penyertaan modal yang sudah dilakukan beberapa tahun ini dan masuk sebagai penerimaan daerah.
"Saya sarankan, penyertaan modal itu harus dihentikan mulai tahun 2013. Kalau setiap tahun mengikutsertakan modal, kapan lagi mendapat keuntungan. Jadi untuk tahun 2013 nanti, pihak eksekutif tak usah lagi memasukan usulan anggaran penyertaan modal ke Bank Riau-Kepri itu," tegas Almi menyarankan.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Anom Suroto juga berpendapat, penyertaan modal tidak harus dilakukan setiap tahun. Kemudian kalau tetap mau menyertakan modal, Pemkab Bengkalis juga harus melibatkan bank-bank BUMN seperti Bank BNI, Bank Mandiri serta BRI.
Sebab, bank BUMN tersebut memiliki keuntungan yang besar setiap tahunnya dibanding bank Riau-Kepri.
"Jadi kalau tetap mau mengikutsertakan modal daerah, Pemkab juga harus berani membeli saham di perbankan BUMN. Jangan setiap tahun yang disbsidi itu Bank Riau-Kepri terus menerus, sementara masyarakat sendiri sangat susah mendapatkan kredit di bank yang katanya milik daerah ini," sentil Anom terhadap kebijakan penyertaan modal yang baru disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) itu.
Ditambah politisi Partai Demokrat ini, sebagai bank andalan daerah ia juga meminta agar bank Riau-Kepri jangan hanya terpaku kepada subsidi dari pemerintah daerah. Bank itu harus bersikap profesional, bagaimana manggaet nasabah sebanyak mungkin serta keringanan persyaratan dalam pengurusan kredit sehingga Bank Riau-Kepri betul-betul melepas ketergantungan dari dana pemerintah.
Sumber : http://riautrust.com